MNRTV NEWS, Jakarta, 25 Juli 2025 — Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyuarakan keprihatinan mendalam atas kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) di kawasan Tanah Batak, Sumatera Utara.
Dalam pernyataan resminya, FORJUBA menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tegas Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan, yang pada Sabtu, 17 Mei 2025, menyerukan penutupan permanen operasional PT TPL.
Seruan tersebut disampaikan dengan dasar kekhawatiran yang serius atas dampak lingkungan dan sosial yang terus ditimbulkan oleh TPL. “Tanah Batak telah berada dalam kondisi krisis ekologis akibat eksploitasi alam yang dilakukan oleh PT TPL,” demikian salah satu kutipan dari pernyataan tertulis FORJUBA.
HKBP bersama berbagai elemen masyarakat telah berulang kali menyerukan penghentian praktik perusakan lingkungan dan penyerobotan hak ulayat masyarakat adat yang dilakukan oleh TPL.
Namun, hingga saat ini, perusahaan belum memberikan respons yang memadai. HKBP bahkan telah menyelenggarakan empat kali doa bersama ribuan warga, serta melakukan arak-arakan damai sebagai bentuk perjuangan untuk menjaga kelestarian ciptaan Tuhan, terutama di wilayah Danau Toba yang menjadi simbol budaya dan spiritual masyarakat Batak.
FORJUBA menegaskan bahwa PT TPL telah gagal menunjukkan tanggung jawab korporasi terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. “Perusahaan ini seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Namun yang terjadi adalah sebaliknya: kerusakan terus terjadi, aspirasi masyarakat diabaikan,” tegas FORJUBA.
Kehadiran Lengkap Jajaran Pengurus FORJUBA
Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025, FORJUBA tampil dengan kekuatan penuh menyatakan sikap tegas terhadap PT TPL. Hadir dalam kesempatan tersebut para pengurus FORJUBA, yaitu:
Ketua Harian: Hotman J Lumban Gaol, S.Th (Hojot Marluga)
Sekretaris Umum: Dr. Rifal Marbun
Bendahara Umum: Mula Sitanggang, ST
Ketua Bidang Organisasi: Asdon Hutajulu, SH
Ketua Dewan Penasihat: Drs. Ch Robin Simanullang
Anggota: Ludin Panjaitan, MM
Anggota: Jonro I Munthe, S.Sos
Kehadiran jajaran pengurus lengkap menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar pernyataan biasa, tetapi merupakan seruan kolektif dan serius dari kalangan jurnalis Batak yang peduli terhadap nasib lingkungan, budaya, dan keadilan masyarakat adat.
Desak Pemerintah Cabut Izin Usaha TPL
Dalam pernyataan bersama, FORJUBA menyampaikan bahwa PT TPL diduga kuat telah menyalahgunakan konsesi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan cara yang merugikan masyarakat dan mencemari alam. Praktik tersebut mencakup:
Perusakan hutan
Pencemaran air dan udara
Pelanggaran hak masyarakat adat
Konflik agraria dan sosial
“Penutupan TPL adalah langkah realistis untuk menghentikan degradasi lingkungan dan penderitaan masyarakat di sekitar Danau Toba,” ujar Hotman J Lumban Gaol. Namun demikian, FORJUBA juga menekankan perlunya kajian mendalam terkait dampak sosial-ekonomi sebelum penutupan dilakukan, agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang tidak terencana.
“Ini bukan sekadar soal industri, tetapi tentang menyelamatkan Tanah Batak dari kehancuran ekologis dan pemulihan keadilan bagi masyarakat adat,” tegas Dr. Rifal Marbun.
Tuntutan: Pemerintah Harus Hadir dan Berpihak
FORJUBA menilai pemerintah pusat memiliki peran sentral dalam menyikapi persoalan ini, mulai dari penegakan hukum, pencabutan izin usaha, hingga mediasi konflik antara masyarakat dan perusahaan. Namun demikian, proses penanganan harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan:
Masyarakat adat
Organisasi keagamaan
LSM lingkungan
Akademisi
Pemda setempat
“Pemerintah harus hadir, berpihak pada lingkungan dan rakyat. Ini adalah momentum untuk menegakkan keadilan ekologis di atas kepentingan korporasi,” tegas Ch Robin Simanullang.
Penutup: Saatnya Lindungi Warisan Alam Tanah Batak
FORJUBA menegaskan bahwa penutupan PT TPL dapat menjadi tonggak penting dalam melindungi warisan alam, budaya, dan hak-hak masyarakat adat.
Keputusan apapun yang menyangkut sumber daya alam di Tanah Batak harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan.
“Tutup TPL bukan sekadar tuntutan, tapi suara rakyat dan alam yang sudah terlalu lama diabaikan,” tutup FORJUBA dalam konferensi persnya.
(FPWI Nuriman)














































