MNRTV NEWS, Tangerang – Seorang pria lanjut usia berinisial P (68) nekat mencuri ponsel milik jemaah masjid di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, lantaran alasan ekonomi dan kondisi istrinya yang sedang sakit parah.
Aksi tersebut berujung pada pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) oleh Polres Bandara Soetta, dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Peristiwa ini terjadi pada 5 April 2025 di Masjid Nurul Barkah, area Bandara Soetta. Saat itu, korban Arlan Sutarlan tengah tertidur usai salat Zuhur. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur ponsel Samsung Galaxy A04s milik korban.
Setelah proses penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bandara Soetta pada 20 Mei 2025. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki penghasilan dan sedang menghadapi tekanan hidup akibat sakitnya sang istri.
“Ponsel hasil curian dijual oleh pelaku seharga Rp250 ribu, dan uangnya digunakan untuk membeli beras,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono.
Melihat situasi pelaku yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi, serta adanya itikad baik untuk bertanggung jawab, Polres Bandara Soetta memutuskan menempuh pendekatan Keadilan Restoratif.
Korban pun menerima penyelesaian secara kekeluargaan dan memberikan maaf kepada pelaku.
“Pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan. Korban pun sepakat untuk damai,” jelas Kompol Yandri.
Sebagai bentuk kepedulian, dan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bandara Soetta memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada pelaku. Bantuan ini berasal dari sumbangan anggota Satreskrim sebagai bentuk empati kepada warga kurang mampu.
“Polri hadir tak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan sangat penting,” tegas Kompol Yandri.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi tekanan hidup.
Warga yang mengalami kesulitan ekonomi atau sosial diimbau untuk menghubungi aparat atau lembaga terkait agar mendapat bantuan yang layak.














































