MNRTV NEWS, Jambi – Apresiasi diberikan kepada Polres Batanghari atas respon cepat menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Danau Embat, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 9 Juni 2025.
Polres Batanghari telah melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun demikian, muncul pertanyaan publik: dari sekitar 40 rakit tambang emas ilegal yang beroperasi, apakah seluruhnya telah ditutup atau ditindak secara hukum? Dan siapakah koordinator dari aktivitas ilegal ini?
Pasca penertiban, salah seorang wartawan yang juga merupakan anggota DPD PW Fast Respon, didatangi oleh sejumlah preman yang diduga membawa senjata tajam.
Mereka mengaku sebagai utusan dari seseorang bernama “Mr. G”, dan meminta agar wartawan tersebut menghapus berita yang telah tayang di puluhan media.
Atas kejadian tersebut, Ketua Fast Respon Jambi, Dody, meminta Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari untuk segera menindak tegas para pelaku intimidasi.
“Media menyampaikan fakta di lapangan. Ini adalah bagian dari kebebasan pers untuk menyajikan berita yang akurat. Kami mendesak Polda Jambi, Denpom II/2 Jambi, dan Korem 042/Gapu untuk menindaklanjuti ancaman terhadap jurnalis, serta mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menindak tegas seluruh aktivitas ilegal dan aksi premanisme. Tangkap koordinator dan aktor intelektual di balik tambang emas ilegal ini,” tegas Dody.














































