MNRTV NEWS, Cirebon – Polresta Cirebon meningkatkan intensitas patroli malam dalam rangka sosialisasi jam malam bagi pelajar, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik.
Kegiatan patroli dilaksanakan Sabtu (7/6) mulai pukul 21.00 WIB, menyasar titik-titik keramaian seperti taman kota, alun-alun, jalan protokol, dan lokasi nongkrong pelajar. Patroli melibatkan jajaran 27 Polsek, Babinsa Kodim 0620, serta Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dipimpin oleh Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, patroli dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Pelajar yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB diberikan imbauan dan pembinaan secara persuasif.
Jika perlu, orang tua turut dipanggil untuk diberikan penjelasan mengenai pentingnya pengawasan keluarga.
Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar dari potensi aktivitas negatif di malam hari. “Ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya melindungi generasi muda. Kami akan terus lakukan sosialisasi secara rutin, termasuk bekerja sama dengan sekolah,” ujarnya.
Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat dan orang tua sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar.














































