Banyuwangi, [ MNRTV News ] Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mulai menerapkan sistem transaksi non-tunai bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran uang tunai.
Langkah ini ditandai dengan penyerahan simbolis rekening dan kartu ATM kepada warga binaan pada Rabu (16/4), hasil kerja sama antara Lapas Banyuwangi dan Bank BRI. Acara berlangsung di Ruang Rapat Sahardjo dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, serta perwakilan dari Bank BRI.
Mukaffi menyatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah berbagai pelanggaran yang kerap terjadi akibat penggunaan uang tunai di dalam Lapas, seperti pungutan liar, gratifikasi, hingga praktik perjudian.
“Dengan sistem non-tunai, kami dapat meminimalisir penyalahgunaan uang serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan warga binaan,” ujarnya.
Seluruh transaksi di kantin dan koperasi Lapas kini dilakukan menggunakan kartu ATM. Namun, sistem ini dirancang dengan batasan fungsi agar tidak disalahgunakan. Warga binaan hanya dapat menerima transfer dari keluarga dan membelanjakan dana di lingkungan Lapas. Transfer keluar tidak diperbolehkan kecuali untuk keperluan pembelian di koperasi.
Sebagai bentuk pengendalian, buku tabungan warga binaan disimpan oleh pihak Lapas. Sementara kartu ATM tetap dipegang oleh masing-masing pemiliknya. Rekening tersebut juga akan difungsikan sebagai media pembayaran premi atas produk-produk bernilai jual yang dihasilkan warga binaan.
“Buku tabungan akan kami serahkan saat warga binaan telah bebas,” tambah Mukaffi.
Untuk menjamin keamanan dan transparansi, Lapas Banyuwangi menjalin koordinasi intensif dengan Polresta Banyuwangi dan Bank BRI guna memantau setiap transaksi yang dilakukan.
“Pengawasan terhadap rekening warga binaan dilakukan secara ketat demi menutup celah penyalahgunaan,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan pungli dan peningkatan transparansi layanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh layanan yang kami berikan kepada warga binaan tidak dipungut biaya. Semuanya gratis,” pungkasnya.














































