Jember, [ MNRTV News ] Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi oleh pejabat struktural, staf, dan jajaran pengamanan.
Sebelum razia dimulai, Kalapas memberikan arahan kepada petugas yang terlibat agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan menjaga integritas.
“Lakukan penggeledahan sesuai dengan aturan dan SOP yang sudah ditetapkan, jangan sampai integritas kita dapat dibeli dengan mudah,” tegas Kalapas, Minggu (16/3/2025).
Petugas kemudian bergerak menuju blok hunian yang menjadi target razia. Seluruh warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Hasil razia menunjukkan bahwa tim menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Namun, tidak ditemukan barang berbahaya seperti handphone dan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Lapas Jember “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Razia dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.














































