Jember, [ MNRTV News ] Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi jajaran pejabat struktural, staf, dan tim pengamanan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.
Sebelum razia dimulai, Kalapas memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas serta kewajiban untuk mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.
“Seluruh petugas harus memiliki komitmen tinggi dan integritas moral yang kuat, sehingga tidak mudah terbeli. Laksanakan tugas sesuai aturan dan lakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib. Jangan kotori harga diri saudara dengan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kristyo.
Dalam razia ini, petugas menyisir kamar hunian yang menjadi target penggeledahan. Seluruh warga binaan yang berada di dalam kamar diminta keluar untuk dilakukan pemeriksaan badan.
Selain itu, Kalapas juga menyampaikan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa menaati peraturan serta mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
Hasil razia menunjukkan bahwa meskipun sejumlah barang terlarang berhasil disita, tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba di dalam kamar hunian. Barang-barang hasil sitaan langsung didata dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyalahgunaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Lapas Jember dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, razia ini juga mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), yang menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan di dalam lapas.














































