Jakarta, [ MNRTV News ] Kantor Imigrasi Jakarta Barat, dalam rangka penyebar luasan pembuatan Pasport, adakan Sosialisasi bagi Warga Kelurahan Glodok di Aula Kantor Kelurahan Glodok, Jl. Keadilan I. No. 1. Glodok. Jakarta Barat. Jumat (20/9/2024) pagi.
Acara dibuka oleh Lurah Glodok Harry Apriyanto, dilanjutkan sosialisasi oleh Diah Ayu, Kasie Pelayanan Dokumen Perjalanan.
Dalam uraiannya, Diah menyampaikan “Ada tiga macam Pasport yang sekarang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi. Yaitu Pasport Biasa (yang umum saat ini berupa buku), Pasport Pasport Laminasi Biasa berupa lembaran namun di dalamnya ada Chip dan Pasport Laminasi Polikarbonat berupa kertas terbuat dari bahan Polikarbonat didalamnya terdapat chip. Biaya pembuatan Pasport biasa sebesar Rp. 350.000.- Pasport elektronik sebesar Rp. 650.000.-.. Bagi yang ingin dipercepat pembuatannya (sehari jadi) dikenakan tambahan biaya sebesar Rp.1.000.000.-. Untuk Lansia, tidak perlu mengantri saat pendaftaran”.
“Pasport baru yang di Lounching 17 Agustus 2024, akan diberlakukan pada Tahun 2025 mendatang. Sementara ini, Pasport biasa masih ada, akan tetapi dibatasi mengingat di masa mendatang akan diberlakukan Pasport Elektronik serentak seluruh Indonesia. Negara Jepang memberikan bebas Visa bagi Warga Indonesia yang memiliki Pasport Elektronik”, imbuhnya
Andi Ketua RT.004/RW.02 mempertanyakan mengenai adanya wisatawan atau yang orang asing yang telah melanggar batas waktu tinggal.
Lain halnya dengan Agus Siswandi, Ketua RW.04 mempertanyakan mengenai perbedaan Pasport Haji dan mengapa terjadi Warga Negara Indonesia yang terlunta di Luar negeri, Apakah sudah ada seleksi sebelumnya, dan juga sanksi hukum bagi mereka pelaku penyelenggara yang membawa para TKI/TKW Ilegal.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Glodok, Harry Apriyanto didampingi Sekel, Pepen; Kasi Ekbang Syaiful, Kasatpel PP Supriyadi, Babinsa Glodok Sertu Nursan, Denny Setiawan ( Ketua RW.01, Ketua FKPM Kec. Taman Sari); Wawa (Bendahara RW.02): Agus Siswandi (Ketua RW.04); para Ketua RT di wilayah Kel. Glodok, FKDM, Bambang Soeherdy (Tokoh Masyarakat, Media) dan warga Kelurahan Glodok.
Bagi warga yng ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pembuatan Pasport atau permasalah keimigrasian di wilayah Jakarta Barat dapat menghubungi Call Centre Imigrasi Jakarta Barat di nomor WhatsApp 082119841839.
(Mustofa)














































