MNRTV NEWS, Jakarta — Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama lima warga binaan berisiko tinggi (high risk) resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah Ammar kembali terjerat kasus peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni dan para narapidana lainnya langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H.) dan Pak Dirjen (Dirjen Pemasyarakatan Drs. Irjen Pol. Mashudi) benar-benar serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Rika menegaskan bahwa narapidana dengan kategori high risk akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan khusus dengan sistem supermaksimum.
Tujuannya agar para napi tersebut bisa memperbaiki perilaku dan menyadari kesalahannya, sesuai dengan prinsip pembinaan pemasyarakatan.
“Setiap warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di lapas supermaximum atau maximum security,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya bertujuan menjaga lapas dan rutan agar tetap steril dari praktik peredaran narkoba serta menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemindahan ini juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri, agar dapat memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.














































