MNRTV NEWS, Palu – Polda Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui rapat penyampaian hasil pembangunan Zona Integritas (ZI) 2024 sekaligus evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) 2025.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (19/9/2025).
Rapat dipimpin Karorena Polda Sulteng, Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali, dengan menghadirkan narasumber Kabid TIK Polda Sulteng Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kabag Binkar Ro SDM Polda Sulteng, serta AKP I Ketut Sugiarta Parik Itbid Itwasda Polda Sulteng.
Hadir pula perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, M. Rus’an Yasin, bersama Kabag RBP Rorena AKBP Ridwan, Kasubbagjianalis Bag RBP Rorena Kompol Yardi Kamril, hingga para Kabagren, Kasubbag Renmin, dan operator satker maupun polres jajaran.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Edwin menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas global dan meningkatnya tuntutan publik.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan hanya administratif, tetapi komitmen kolektif untuk mentransformasikan Polri agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pelayanan prima,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi, Polri berhasil meraih 23 predikat, terdiri dari 22 Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Polda Sulteng mencatat sejarah dengan Satbrimob yang pertama kali meraih predikat WBK.
Selain itu, hasil pemantauan kinerja pelayanan publik 2024 menunjukkan Polri meraih 157 predikat pelayanan prima, dengan Polda Sulteng menyumbang 5 predikat dari Polresta Palu, Polres Donggala, Polres Parigi Moutong, Polres Toli-Toli, dan Polres Morowali Utara.
Mengakhiri sambutannya, Karorena menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran.
“Perubahan mindset dan penyelarasan prosedur bukan hal mudah. Namun dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, kita mampu mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.














































