MNRTV NEWS, Bangli – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkeswat Ditjenpas), Dr. dr. Adhayani Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli untuk meninjau langsung pelaksanaan penilaian sertifikasi SNI 8807:2022 pada program rehabilitasi pemasyarakatan.
Dalam kunjungannya, Adhayani Lubis didampingi tim mentor Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Bali serta auditor dari PT Sukofindo.
Penilaian ini mencakup mekanisme asesmen, terapi, hingga evaluasi hasil program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pengguna napza.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelenggarakan rehabilitasi yang terstandarisasi, transparan, dan berkelanjutan.
Selain meninjau proses sertifikasi, Dirkeswat juga melihat langsung fasilitas pendukung seperti ruang konseling, klinik kesehatan, blok khusus rehabilitasi, dapur, serta sarana pembinaan kemandirian.
Ia bahkan turut mencoba kegiatan ketahanan pangan dengan melakukan panen asparagus dan sayur pokcoy.
“Lapas Narkotika Bangli merupakan salah satu lapas percontohan. Harapan kami, setelah sertifikasi ini terbit, layanan rehabilitasi di sini bisa menjadi role model nasional,” ujar Adhayani Lubis.
Melalui sertifikasi ini, Ditjenpas berharap layanan rehabilitasi di lapas semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi proses pemulihan warga binaan.














































