MNRTV NEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari 100 TNI, 200 Polri, dan 20 unsur pimpinan, Senin malam (1/9/2025), di Halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran pimpinan Polri dan TNI, termasuk Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Danpasmar 1, dan Kapolda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi pengamanan yang telah dilakukan terhadap objek vital dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh personel selama beberapa hari terakhir.
“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya dalam menjaga salah satu objek vital nasional,” ujar Kapolri.
Para personel yang hadir bertugas mengamankan Gedung DPR/MPR RI serta seluruh objek vital simbol negara. Kapolri menekankan agar setiap tugas dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, secara jelas diatur terkait kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Kita wajib mengamankan selama proses tersebut tetap mengikuti aturan dan hukum, menjaga kebebasan, serta semangat persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.
Kapolri menambahkan, penyampaian pendapat yang sesuai aturan harus diamankan, sedangkan jika ada pelanggaran, polisi memiliki kewenangan untuk mengingatkan hingga membubarkan kegiatan bila perlu.
“Segala tindakan anarkis yang merugikan masyarakat, fasilitas publik, atau bahkan mengancam keselamatan jiwa, akan berdampak pada perekonomian. Oleh karena itu, langkah tegas sesuai perundang-undangan harus diberlakukan,” tegas Kapolri.
Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya membedakan antara kegiatan tertib dan anarkis sebelum mengambil tindakan. Selain itu, personel pengamanan diminta menjaga soliditas, persatuan, dan kesatuan untuk memulihkan situasi yang ada.














































