MNRTV NEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau para pendemo agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara tertib dan tidak merugikan pihak lain.
“Sampaikanlah aspirasi dengan damai, tanpa harus melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Erlan, Sabtu (30/8).
Ia juga mengingatkan pendemo agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecah belah persatuan. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.
“Mari kita jaga Kalimantan Tengah agar tetap kondusif dan semakin maju. Jangan sampai kita diadu domba oleh oknum yang hanya ingin menebar perpecahan,” tegasnya.
Dengan imbauan ini, Polda Kalteng berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara sehat, tertib, serta menjunjung tinggi persaudaraan, sehingga keamanan dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai tetap terjaga.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini. Sampaikan aspirasi secara damai demi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkas Erlan.














































