MNRTV NEWS, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan sejumlah arahan penting saat memimpin apel pagi di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Senin (4/8/2025).
Apel tersebut diikuti oleh Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, para pejabat utama, serta seluruh personel jajaran Polda Kalteng.
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan perlunya langkah serius dan terukur dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat data hotspot menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Saya minta kepada seluruh jajaran agar mengedepankan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat, serta penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan,” kata Irjen Iwan.
Ia menyoroti praktik pembakaran lahan oleh masyarakat dengan dalih efisiensi. Meski diatur dalam peraturan daerah, Kapolda mengingatkan bahwa kegiatan tersebut harus berada dalam koridor hukum.
“Pembakaran lahan maksimal hanya satu hektare per kepala keluarga, dan total desa tidak boleh lebih dari 20 hektare. Harus diawasi, tidak ditinggal, serta harus ada izin dari damang atau kepala desa,” jelasnya.
Kapolda juga meminta peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi, termasuk pemasangan spanduk dan koordinasi lintas sektor di titik rawan.
“Lakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kebakaran sejak dini,” tambahnya.
Menutup arahannya, Irjen Iwan mengajak seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan kerja.
“Jalankan tugas dengan baik dan ikhlas. Kita doakan bersama agar Kalteng selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.














































