MNRTV NEWS, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan persoalan lalu lintas.
Menurutnya, polisi lalu lintas kini hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik dan menjadi sahabat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Polri menjalankan program unggulan “Polantas Menyapa”, di mana petugas lalu lintas aktif mengunjungi sekolah-sekolah dan tempat strategis guna memberikan edukasi tanpa harus melakukan penindakan hukum.
“Lalu lintas itu tanggung jawab kita semua. Dalam program Polantas Menyapa, petugas datang ke SMP dan SMA untuk menyampaikan edukasi, bukan untuk menindak,” ungkap Irjen Agus.
Adapun pelanggaran yang menjadi perhatian utama selama operasi meliputi penggunaan helm SNI dan pengendara di bawah umur. Kakorlantas menyebut adanya peningkatan signifikan dalam bentuk teguran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Kami fokus pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm dan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai motor. Kami lebih banyak menegur dan mengingatkan,” katanya.
Kakorlantas juga mengingatkan bahwa keselamatan anak di jalan adalah tanggung jawab kolektif antara polisi, orang tua, dan pihak sekolah.
“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari orang tua, guru, hingga polisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan edukatif dan persuasif menjadi arah baru Polantas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini, kami tidak lagi bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kami lebih memilih menyapa dan mengedukasi. Bahkan, kami bersama Jasa Raharja sedang merancang agar etika lalu lintas masuk ke kurikulum sekolah,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Kakorlantas menitipkan pesan kepada para orang tua agar tidak membiarkan anaknya mengendarai kendaraan sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami mohon agar orang tua tidak membiarkan anaknya membawa kendaraan jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” pungkasnya.














































