MNRTV NEWS, Purbalingga – Langkah tegas diambil oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Purbalingga, TNI AD, TNI AU, POM AU, serta Forkopimcam Bukateja dalam menindak dugaan praktik judi sabung ayam. Penggerebekan dilakukan di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, pada Selasa (22/7/2025), berdasarkan laporan masyarakat.
Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan lokasi yang disinyalir pernah digunakan sebagai arena sabung ayam. Di area tersebut ditemukan berbagai barang seperti kursi kayu dan plastik, meja, kurungan ayam, beras merah, serta jam dinding.
Menurut Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasi Humas AKP Setyo Hadi, tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah dengan dugaan adanya aktivitas sabung ayam di lingkungan mereka.
“Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat. Meskipun tidak ada aktivitas saat kami tiba, kondisi lokasi dan barang-barang yang ditemukan mengarah pada indikasi sabung ayam,” terang AKP Setyo Hadi.
Pemilik lahan yang saat itu tidak berada di tempat, kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendekatan melalui pihak desa dan Forkopimcam, yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk menutup dan membongkar arena tersebut secara sukarela.
“Kami mengapresiasi kesediaan pemilik lahan untuk bekerja sama. Ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat dalam memberantas perjudian,” tambahnya.
Polres Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi segala bentuk perjudian. Masyarakat pun diimbau agar tak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
“Silakan laporkan melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkas Kasi Humas.














































