MNRTV NEWS, Jakarta — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran 2026. Usulan ini meningkat hampir tiga kali lipat dari pagu anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp215 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa tambahan anggaran ini tidak akan membebani APBN. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (9/7/2025), Erick menyebut pagu
indikatif dari Kementerian Keuangan hanya Rp150 miliar, yang hanya cukup untuk kebutuhan dasar seperti gaji pegawai dan operasional minimum.
“Kami melihat Kementerian BUMN memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,” kata Erick Thohir di hadapan anggota dewan.
Erick menjelaskan, tambahan Rp454 miliar yang diusulkan akan bersumber dari:
Dividen BUMN, melalui holding seperti Danantara
Perusahaan Umum (Perum)
Porsi 1% dari dividen pemegang saham Seri A
“Ini tidak membebani APBN karena berasal dari hasil usaha BUMN, dan justru akan kembali lagi ke negara dalam bentuk setoran dividen,” jelasnya.
Rincian Usulan Anggaran TA 2026:
Fungsi Regulator: Rp111 miliar
Fungsi Pengawasan: Rp118 miliar
Fungsi Pemegang Saham Seri A & Perum: Rp101 miliar
Belanja Pegawai: Rp117 miliar
Administrasi dan Operasional: Rp157 miliar
Menurut Erick, kenaikan anggaran ini penting untuk menunjang fungsi kementerian sebagai regulator, pengawas, dan pemegang saham Seri A di BUMN, khususnya dalam mendukung transformasi dan peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan negara.
Usulan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi VI DPR RI, sebelum dibawa ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan dalam pembahasan RAPBN 2026.














































