MNRTV NEWS, Bandung – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam apel siaga malam minggu yang digelar bersama seluruh satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Jabar pada Sabtu (28/6/2025), Kapolda menyampaikan delapan atensi utama yang menjadi prioritas pengamanan malam hari.
Fokus utama diarahkan pada pemberantasan geng motor yang dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu tindak kriminal.
Delapan atensi utama tersebut meliputi:
1. Premanisme
2. Anarko
3. Geng motor
4. Minuman keras
5. Bahan peledak dan senjata tajam
6. Pelanggaran over dimensi kendaraan
7. Penggunaan knalpot brong
8. Kenakalan remaja
“Geng motor menjadi salah satu perhatian utama kita karena sangat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan masyarakat, dan berpotensi memicu tindak pidana,” tegas Irjen Pol Rudi Setiawan.
Enam Penekanan Penting
Untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan geng motor secara konkret dan menyeluruh, Kapolda Jabar memberikan enam instruksi penting kepada seluruh jajaran di tingkat kewilayahan:
1. Maksimalkan penegakan hukum terhadap seluruh peristiwa yang melibatkan geng motor.
2. Lakukan razia dan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan roda dua, identitas pengendara, kelengkapan surat-surat, narkoba, senjata tajam, minuman keras, serta razia markas, tempat berkumpul, dan rumah yang dicurigai.
3. Tingkatkan patroli rutin di wilayah dan jam-jam rawan, serta lakukan patroli siber untuk memantau aktivitas geng motor di media sosial.
4. Terapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah.
5. Laksanakan sosialisasi masif di sekolah dan lingkungan keluarga tentang bahaya geng motor. Dukung dengan pemasangan spanduk, deklarasi anti geng motor, imbauan publik, dan kegiatan preventif lainnya.
6. Berikan pelatihan dan pembinaan bagi remaja yang terjaring razia dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kapolda menekankan bahwa penanganan geng motor tidak cukup hanya melalui razia atau penindakan hukum, tetapi harus dilakukan melalui pendekatan jangka panjang yang melibatkan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Kita harus hadir, bukan hanya saat ada kejadian. Tapi juga hadir untuk mencegah agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam lingkungan geng motor. Ini tugas kita bersama,” tegasnya.
Dengan instruksi ini, Kapolda berharap seluruh jajaran Polda Jabar terus memperkuat peran proaktif di lapangan, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama pada akhir pekan yang kerap menjadi waktu rawan tindak kejahatan jalanan.














































