Petugas Lapas dan personel Brimob tengah mengawal proses pemindahan 100 narapidana kategori high risk narkoba dari Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Sabtu (14/6/2025).
MNRTV NEWS, Nusakambangan – Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, sebanyak 100 narapidana kategori high risk asal Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6).
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security selama kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diimplementasikan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini merupakan bentuk implementasi progresif dan akselerasi program zero narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Rika menegaskan, pemindahan ini bertujuan tidak hanya untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar narapidana berubah ke arah yang lebih baik.
“Target kami adalah zero peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, yang tentunya berdampak positif ke masyarakat. Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan bisa berubah perilakunya dengan penerapan sistem pengamanan yang ketat dan program pembinaan yang tepat di Nusakambangan,” jelasnya.
Rika menambahkan bahwa proses pemindahan telah sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), dan melewati tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga asesmen.
“Ini merupakan implementasi dari sistem pemasyarakatan, dengan tujuan agar mereka menyadari kesalahan, tidak mengulanginya, dan tidak berdampak negatif pada lingkungan Lapas. Tidak ada toleransi untuk itu. Pak Menteri IMIPAS sudah berulang kali menegaskan: zero narkoba dan zero HP adalah harga mati,” tegasnya.
Rika juga menyampaikan harapan agar para narapidana yang telah dibina di Nusakambangan kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar, tidak mengulangi kesalahan, serta mampu mandiri dan berkontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan ketat dari 200 personel gabungan, yang terdiri dari tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, pegawai Kanwil Ditjenpas, petugas Lapas Sumatera Utara, serta personel Sat Brimob Polda Sumut.














































