Serang, [ MNRTV News ] Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, ditangkap polisi setelah diduga memperkosa seorang wanita muda yang tengah tergeletak tak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas di pinggir sawah.
Korban, seorang perempuan berusia 30 tahun asal Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, mengalami kejadian tragis ini pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa tersangka telah diamankan di Polres Serang setelah sebelumnya ditahan di Polsek Carenang.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres, insiden ini terjadi saat tersangka melintas di jalan Kampung Salawe dengan sepeda motor Honda Beat. Ia melihat sebuah motor dalam kondisi terjatuh di pinggir jalan dan mendapati korban tergeletak tak sadarkan diri di sekitar lokasi kecelakaan.
“Melihat korban yang pingsan dan situasi jalanan yang gelap serta jauh dari permukiman, tersangka justru berniat buruk dan memperkosa korban,” ujar AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Sabtu (8/2).
Saat tersangka sedang melakukan aksinya, seorang pengendara lain melintas dan melihat perbuatan tersebut. Warga yang menyaksikan kejadian langsung menghentikan tindakan tersangka dan segera melapor ke pihak kepolisian.
“Pelaku tertangkap basah oleh warga dalam posisi berada di atas tubuh korban. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi petugas Polsek Carenang,” lanjutnya.
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Polisi yang tiba di lokasi segera membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena kondisinya yang masih tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk perawatan lebih lanjut.
“Hasil visum menunjukkan adanya lecet dan pendarahan pada organ intim korban, serta memar di bagian pelipis mata kanan dan kepala belakang telinga,” jelas Kapolres.
Hingga saat ini, korban masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya yang belum sadar. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kejadian ini untuk memastikan kronologi yang sebenarnya. Penyidik akan bekerja maksimal agar kasus ini terungkap dengan jelas,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa.