Serang, [ MNRTV News ] Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan inspeksi terhadap ketersediaan dan takaran minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar Ciruas, Selasa (11/3) pagi.
Kegiatan ini bertujuan memastikan produk tersebut memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Kanit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan pengecekan dilakukan oleh personel Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran Minyak Kita yang beredar di pasar telah sesuai standar.
“Hari ini kami telah melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan takaran Minyak Kita di Pasar Ciruas. Dari hasil pemeriksaan, semua produk yang kami ukur telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Andri.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Minyak Kita yang beredar di Pasar Ciruas mayoritas dikemas dalam bentuk pouch, sementara varian botol sudah jarang ditemukan.
Namun, harga jual Minyak Kita kemasan pouch masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menutup pernyataannya, Andri mengimbau para pedagang agar tidak menjual produk Minyak Kita dengan takaran yang tidak sesuai.
“Kami mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran, karena hal itu dapat merugikan konsumen,” tutupnya.