MNRTV NEWS, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Exit Meeting dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi dan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran, menjelaskan bahwa Exit Meeting ini merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan LKPD oleh BPK. Dalam forum tersebut, tim pemeriksa BPK menyampaikan hasil Naskah Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Bekasi.
BPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama aktif dari Wali Kota dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah memenuhi kelengkapan data selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan mempertimbangkan:
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
Kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP;
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
Efektivitas sistem pengendalian intern.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim BPK dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
“Kami menjadikan proses ini sebagai momentum evaluasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024 sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Naskah Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dari BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sumber: PPID Inspektorat Kota Bekasi