MNRTV NEWS, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Opini Polri , Agus Flores, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program-program Kapolri yang berpihak pada rakyat.
Ia menyatakan keprihatinannya atas tindakan sejumlah oknum di tubuh Polri yang dinilai mencederai semangat reformasi institusi.
“Ghosting, memblokir nomor, hingga lambat merespons pengaduan masyarakat, terutama soal pencemaran lingkungan, tidak bisa ditoleransi. Kalau tidak ada yang bertindak, saya sendiri akan turun tangan,” tegas Agus dalam pernyataan tertulis, Sabtu (3/5).
Ia menyayangkan adanya pejabat utama (PJU) Polri yang dianggap tidak menanggapi instruksi Kapolri secara serius.
“Contohnya kasus tambang ilegal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Air sawah rusak, sungai kotor, warga alami penyakit kulit. Tapi saat dikonfirmasi, tak ada respon tegas,” katanya.
Agus menilai masih ada gap antara arahan Kapolri dan pelaksanaannya di lapangan. “Program pro-rakyat Kapolri seperti larangan ghosting, pemberantasan narkoba, dan perlindungan lingkungan sering kali hanya formalitas. Masuk kanan, keluar kiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus mengkritik praktik pemblokiran nomor wartawan oleh sejumlah Kapolda, PJU di Mabes Polri, dan Kapolres. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk penghambatan komunikasi dan pengabaian terhadap fungsi kontrol publik.
“Wartawan itu mitra, bukan musuh. Kalau mereka diblokir, berarti ada yang ingin menutup informasi dari publik,” tegasnya.
Agus juga memastikan dirinya akan terus berada di garis depan dalam membela reformasi Polri. Ia menyatakan tidak akan mundur dalam mengawal institusi agar kembali dicintai rakyat.
“Kalau saya sudah ‘gass’, saya gass total. Hilangkan ego karena seragam cokelat. Jangan khianati amanah rakyat,” tandasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengaduan masyarakat, terutama terkait kerusakan lingkungan, harus segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
“Masalah tambang ilegal, pencemaran lingkungan, ini menyangkut kehidupan rakyat. Polisi harus hadir, bukan diam,” pungkasnya.