Balikpapan, [ MNRTV News ] Aktivitas pertambangan ilegal, terutama tambang batu bara dan galian C yang marak terjadi di Kalimantan Timur, menuai perhatian dari Fast Respon Nusantara (FRN).
Ketua DPW FRN Kaltim, Andi Nasrun, mendorong insan pers untuk lebih aktif melakukan pengawasan melalui pemberitaan yang faktual dan berimbang.
Dalam keterangannya kepada media, Jumat (2/5/2025), Andi Nasrun menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membantu upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menertibkan tambang ilegal.
“Mari kita bersama-sama menyelamatkan lingkungan dan membantu pemerintah mengawasi kegiatan tambang ilegal di Bumi Kaltim,” ujar pria yang akrab disapa Puang tersebut.
Ia menegaskan bahwa FRN memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam upaya penegakan hukum. Sebagai mitra sosial kontrol, pers diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan turut aktif mengedukasi publik dan mengungkap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“FRN memiliki fungsi mengonfirmasi pemberitaan terkait Polri, dan kami juga merasa bertanggung jawab membantu tugas aparat. Pers sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tambahnya.
FRN Kaltim, lanjut Andi Nasrun, telah memiliki jaringan anggota di seluruh Indonesia dan secara aktif memantau berbagai aktivitas di daerah. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan investigasi lapangan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil investigasi tersebut akan segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Tentang FRN:
Fast Respon Nusantara (FRN) adalah jaringan media dan organisasi sosial kontrol yang turut berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, termasuk pertambangan dan penegakan hukum.
(Laporan: Edy | Editor: Redaksi MNRTV)