Singaraja, [ MNRTV News ] Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran handphone dan narkoba di lingkungan lapas.
Pada Selasa (4/3), jajaran Lapas Singaraja melaksanakan razia kamar hunian narapidana serta tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran keamanan, termasuk Kepala Pengamanan Lapas, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, staf, serta regu pengamanan. Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Komitmen Sterilisasi Barang Terlarang
Razia dimulai pukul 11.15 WITA dengan pengarahan dari Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) kepada seluruh personel yang bertugas. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Lapas Singaraja, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Drs. Mashudi,” ujar Ka. KPLP.
Hasil razia kali ini tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Selain itu, tes urine terhadap beberapa narapidana menunjukkan hasil negatif.
Peringatan bagi Warga Binaan
Usai penggeledahan, seluruh WBP dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai pentingnya menaati aturan di Lapas Singaraja. Salah satu aturan utama yang ditekankan adalah larangan keras terhadap upaya penyelundupan barang terlarang.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Dengan adanya razia rutin ini, Lapas Singaraja berharap dapat terus menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang demi keamanan bersama.