Singaraja, [ MNRTV News ] Dalam upaya mendukung Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus berinovasi.
Kali ini, Lapas Singaraja menggandeng PLTU Celukan Bawang untuk menjajaki kerja sama pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batu bara sebagai bahan baku produksi batako.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Wayan Riasa, melakukan audiensi dengan pihak pengelola PLTU Celukan Bawang yang dikelola oleh PT General Energy Bali (PT GEB) pada Rabu (26/2).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas dengan PT PLN (Persero), yang tertuang dalam dokumen bernomor PAS-03.HH.04.05 Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, PT GEB menjelaskan secara rinci proses pengelolaan FABA dan potensi pemanfaatannya sebagai bahan baku konstruksi, khususnya untuk pembuatan batako.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengoptimalkan limbah hasil pembakaran batu bara agar lebih bernilai guna serta memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, sebelumnya telah menekankan pentingnya percepatan program ini. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Singaraja bergerak cepat dengan membangun koordinasi yang solid bersama pihak industri terkait.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan PLTU Celukan Bawang.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan program pembinaan kemandirian di Lapas Singaraja semakin berkembang, sekaligus mendukung kebijakan ramah lingkungan melalui pemanfaatan limbah industri secara berkelanjutan.