Jember, [ MNRTV News ] Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural dan staf, menggelar pertemuan dengan ratusan warga binaan di halaman Masjid At-Taubah, Sabtu (22/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan pengarahan dan motivasi untuk mendorong para warga binaan menjalani masa pembinaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Kristyo Nugroho menekankan pentingnya mematuhi tata tertib selama menjalani pidana di dalam lapas. Ia mengingatkan bahwa masa hukuman hanya bersifat sementara, sementara pembinaan yang diberikan adalah kesempatan berharga untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Setiap warga binaan memiliki kewajiban untuk mengikuti program pembinaan, khususnya pembinaan kepribadian. Ini bukan sekadar aturan, tetapi juga peluang untuk membentuk karakter yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas mengajak para warga binaan untuk memahami dan mengamalkan Catur Dharma Narapidana, yang berisi nilai-nilai kebaikan sebagai pedoman selama menjalani pidana.
Menurutnya, keberhasilan proses pembinaan sangat bergantung pada niat dan tekad baik dari kedua belah pihak, baik petugas sebagai pemberi layanan maupun warga binaan sebagai penerima layanan.
“Tugas kami adalah membina saudara agar menjadi pribadi yang lebih baik. Maka dari itu, buka mata hati dan pikiran untuk menerima nasihat kebaikan serta mengikuti setiap program pembinaan dengan penuh keikhlasan,” tegasnya.
Selain itu, Kalapas juga memastikan bahwa semua layanan di Lapas Kelas IIA Jember tidak dipungut biaya alias gratis. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari pungutan liar dan praktik ilegal lainnya.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, Lapas Jember juga berkomitmen terhadap program ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang merusak sistem akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta praktik pungli di dalam lapas. Ini adalah komitmen yang sejalan dengan perintah Menteri Hukum dan HAM untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami pentingnya proses pembinaan dan menjadikannya sebagai momen refleksi untuk membangun harapan baru dalam kehidupan mereka setelah bebas nanti.