Jakarta, [ MNRTV News ] Nama Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, semakin diperbincangkan di kalangan DPR RI.
Bukan hanya karena kepemimpinannya di PW FRN, tetapi juga karena dianggap memiliki kapasitas untuk menjadi pengacara bagi anggota kepolisian yang menghadapi sanksi kode etik, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai Agus Flores sebagai sosok yang tepat untuk membela polisi yang tersandung masalah hukum dan kode etik.
Menurutnya, Agus memiliki kedekatan dengan kepolisian serta pengalaman dalam dunia advokasi dan pemberitaan yang berhubungan dengan institusi Polri.
“Agus Flores sangat pantas menjadi pengacara bagi polisi yang bermasalah. Bisa jadi suaranya lebih didengar oleh Kapolri,” ujar Doli di Kompleks DPR RI, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum KNPI ini juga menyebut bahwa Agus Flores kerap membela anggota kepolisian yang menjadi korban hoaks, fitnah, dan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.
“Jabatan dan pekerjaannya yang berhubungan dengan dunia Counter Polri membuatnya semakin cocok untuk peran ini,” tambahnya.
Selain itu, Doli menyoroti popularitas organisasi Fast Respon yang semakin dikenal luas. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari program Kapolri yang mengutamakan respons cepat dalam penanganan berbagai kasus di lapangan.
“Fast Respon saat ini semakin tenar, sejalan dengan program Kapolri. Jadi, ini pilihan yang pas,” pungkasnya.