MNRTV NEWS, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi “Pekat Lancang Kuning 2025”, aparat berhasil mengungkap berbagai tindak kriminal yang melibatkan ratusan pelaku.
“Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen: tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban. Kami akan sikat habis,” tegas Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, saat memimpin konferensi pers, Kamis (15/5), didampingi Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.
Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025 ini menetapkan 169 orang sebagai tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan. Yang memprihatinkan, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas merupakan siswa SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Para pelaku di bawah umur ini saat ini tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebaran usia para tersangka:
13–17 tahun: 13 orang
18–25 tahun: 49 orang
26–55 tahun: 106 orang
Di atas 55 tahun: 4 orang
Jenis kejahatan yang terungkap antara lain:
Pencurian dengan pemberatan (20 kasus)
Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam
Penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, senjata tajam (samurai, pisau)
Penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit
Pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli)
Penggelapan
Penyalahgunaan narkotika
Perdagangan satwa
Salah satu pola serangan yang berhasil diungkap adalah aksi brutal geng motor, yang bergerombol hingga 30 kendaraan, membacok korban menggunakan senjata tajam, dan merampas barang berharga seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menegaskan tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.
“Kami tidak akan mentolerir kekerasan dan intimidasi oleh kelompok atau organisasi yang berperilaku seperti preman,” ujarnya.
Selain target utama operasi, polisi juga menemukan sejumlah kasus di luar sasaran awal, seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan. Namun, semuanya tetap ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.
Barang bukti yang disita meliputi:
Senjata tajam (samurai, pisau)
Airsoft gun
Handphone
Narkotika jenis sabu
Uang hasil kejahatan
“Operasi ini menjadi peringatan keras: negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal. Kami akan terus menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” tutup Kombes Asep.