MNRTV NEWS, Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Opini, Agus Flores, menyampaikan bahwa hampir seluruh program yang dijalankan oleh FRN merupakan bagian dari implementasi program Kapolri untuk menyentuh langsung masyarakat. Hal ini disampaikannya pada Minggu (4/5).
Menurut Agus, sekitar 99 persen program FRN merupakan tindak lanjut dari arahan dan kebijakan Kapolri.
Beberapa di antaranya meliputi: Program Anti-Ghosting, Anti-Kritik, Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Polri Cinta Masyarakat, Anti-Narkoba, Anti-Kerusakan Lingkungan dan Alam, Anti-Korupsi, Anti-Sumbatan Informasi (termasuk pemblokiran nomor), serta Asta Cita dan lain-lain.
“Intinya, apa yang disampaikan oleh Kapolri, pasti FRN tindak lanjuti,” tegas Agus.
Agus juga mengakui bahwa tidak semua pihak senang dengan program dukungan terhadap Kapolri yang dijalankan FRN. Namun, menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membantu Polri melakukan pembenahan institusional—sebuah tindakan yang ia anggap sebagai amal ibadah yang sangat mulia.
“Saya pernah katakan di media, Kapolri itu sangat kelelahan membersihkan institusi. Sudah dibersihkan, kotor lagi. Dibersihkan lagi, kotor lagi, dan begitu seterusnya,” ungkapnya.
Salah satu tantangan yang paling sulit menurutnya adalah mengatasi “sumbatan informasi”, yang diwujudkan melalui Program Anti-Ghosting, yakni dengan tidak memblokir akses komunikasi, agar tidak disalahartikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap program Kapolri.
Selain itu, Agus juga menyoroti masih adanya praktik pilih kasih dalam penanganan aduan masyarakat.
“Kalau masyarakat biasa melapor, penanganannya lambat. Tapi kalau pengusaha yang melapor, langsung cepat. Budaya seperti ini mencederai semangat program Kapolri,” tegasnya.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan dukungan organisasi eksternal yang mampu menyampaikan program-program Kapolri kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
Pernyataan ini disampaikan Agus Flores bersama jajaran pengurusFRN lainnya.
(Tim)