Kapolda Kalteng Bentuk Tim, Selidiki Kematian 4 Warga di Tambang Ilegal
Diduga Ada Oknum Wartawan TV Nasional Terlibat Backup Tambang Ilegal
MNRTV NEWS, Jakarta – Kegiatan tambang ilegal kembali memakan korban. Kali ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat longsor di lokasi tambang ilegal di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Empat korban meninggal dunia tersebut adalah:
1. Yunedi, 46 tahun, buruh harian lepas, warga Jl. Harapan I RT 002, Desa Pujon, Kapuas Tengah, Kapuas.
2. Gasi, 48 tahun, wiraswasta, warga Terusan Raya RT 004, Kecamatan Bataguh, Kapuas.
3. Sarip, 35 tahun, petani, warga Handel Parian RT 011, Kelurahan Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kapuas.
4. Padli, 25 tahun, wiraswasta, warga Terusan Raya RT 004, Kecamatan Bataguh, Kapuas.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam keterangannya pada Jumat (2/5), menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki insiden tersebut.
“Saya akan turunkan tim dari Direktorat Krimsus untuk melakukan penyelidikan terkait meninggalnya empat warga akibat aktivitas tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
Jenderal bintang dua ini juga memastikan bahwa lokasi tambang ilegal di Desa Marapit telah ditutup pascakejadian tragis tersebut.
Menanggapi adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan dari salah satu televisi nasional yang memback-up kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Tengah atas perintah oknum aparat penegak hukum (APH), Kapolda menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami akan selidiki siapa yang berada di balik keberanian oknum wartawan TV nasional yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini,” pungkasnya.
(Laporan: Daeng Agus)
Fast Respon Nusantara