Jakarta, [ MNRTV News ] Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini akan menjadi tonggak bersejarah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri langsung perayaan May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), bersama sekitar 200 ribu buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa kehadiran Presiden Prabowo merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi strategis kaum buruh dalam pembangunan nasional. “Ini adalah kali kedua Presiden Republik Indonesia hadir langsung dalam peringatan May Day, setelah Presiden Soekarno pada era sebelumnya,” ujar Iqbal.
Awalnya, acara direncanakan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), namun dialihkan ke Monas karena persiapan pertandingan Pra Piala Dunia antara Indonesia dan Tiongkok. KSPI menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut demi menjaga kondisi lapangan dan mendukung perjuangan tim nasional Indonesia.
Selain di Jakarta, peringatan May Day akan berlangsung secara serentak di lebih dari 30 provinsi di Indonesia. Diperkirakan, total lebih dari 1,2 juta buruh akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi melalui aksi damai, orasi, serta kegiatan sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Enam Tuntutan Utama Buruh pada May Day 2025:
1. Hapus sistem kerja outsourcing
2. Bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
3. Terapkan kebijakan upah layak dan adil
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
6. Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi
Iqbal menyampaikan bahwa keenam tuntutan tersebut akan disuarakan dalam orasi-orasi di Lapangan Monas dan di seluruh daerah. Ia menegaskan harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk memberikan “kado May Day” berupa penghapusan sistem outsourcing. “Dulu Presiden SBY memberi hadiah dengan menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kini kami berharap Presiden Prabowo memberikan hadiah nyata dengan menghapus outsourcing,” tegasnya.
Sorotan terhadap Kebijakan Upah dan Regulasi Ketenagakerjaan
KSPI mencatat apresiasi atas langkah awal pemerintahan Prabowo yang menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen tahun ini, dengan pendekatan indeks 1,0 hingga 2,0. KSPI berharap skema penyesuaian upah terus disempurnakan demi menjamin kesejahteraan dan daya beli buruh.
Dalam hal legislasi, KSPI menekankan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru harus terbebas dari semangat Omnibus Law yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). RUU baru harus merujuk pada:
UU No. 13 Tahun 2003, yang sebagian besar pasalnya masih relevan
UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang berpihak kepada buruh seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum
Putusan MK, yang melahirkan 21 norma baru dari 7 poin koreksi terhadap UU Cipta Kerja
Masukan publik, dari serikat pekerja, akademisi, dan elemen masyarakat sipil
Komitmen terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Pemberantasan Korupsi
Terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Iqbal menekankan urgensi pengesahan segera. “Tidak ada alasan menunda. RUU ini menjamin perlindungan dasar bagi PRT, seperti upah layak, jam kerja manusiawi, dan jaminan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, pengesahan RUU Perampasan Aset dianggap sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi. “Koruptor tidak boleh hanya dipenjara. Mereka juga harus kehilangan kekayaan hasil kejahatan melalui pembuktian terbalik,” tegas Iqbal.
Harapan untuk Perubahan Nyata
KSPI berharap kehadiran Presiden Prabowo pada May Day 2025 bukan sekadar simbolik, melainkan menjadi penanda awal dari kebijakan nyata dan berpihak pada buruh Indonesia. Semangat perjuangan dan solidaritas yang digaungkan pada Hari Buruh ini diharapkan mampu mendorong perbaikan menyeluruh dalam sistem ketenagakerjaan nasional. ***
Foto: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tangkap layar JPNN