Jember, [ MNRTV News ] Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melaksanakan razia atau penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini, Rabu (23/04/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan melibatkan jajaran pegawai pria dan wanita dari Satopspatnal, staf, serta Regu Pengamanan.
Proses penggeledahan dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, mencakup pemeriksaan badan serta barang-barang milik warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya disimpan di dalam kamar, meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Seluruh barang yang disita akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kalapas Jember menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan langkah proaktif untuk menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lapas.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pembenahan terhadap segala bentuk penyimpangan. Ini semua demi mewujudkan Lapas Jember yang bersih dan aman dari pelanggaran, serta mencapai target ‘ZERO HALINAR’ (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Kalapas.
Melalui upaya deteksi dini ini, diharapkan muncul efek tangkal (deterrent factor) terhadap potensi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.