Jakarta, [ MNRTV News ] Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Gang Royal di Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, terus dipelihara secara rutin oleh Satuan Pelaksana Taman dan Hutan Kota Kecamatan Penjaringan.
Pemeliharaan dilakukan sejak area ini dikunjungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada 16 Januari 2025 lalu. Kepala Satpel Taman dan Hutan Kota Kecamatan Penjaringan, M. Kamiludin, SP., menyatakan bahwa pemeliharaan dilakukan secara berkala demi menjaga kenyamanan dan keindahan taman.
“RTH eks Gang Royal ini sangat strategis karena terletak tepat di Jalan Gedung Panjang, jalan utama yang dilalui pengendara dan pejalan kaki dari berbagai arah. Kami berharap taman ini bisa menjadi ruang ketiga bagi masyarakat untuk bersosialisasi, berolahraga, dan berekreasi,” ujar Kamiludin, Kamis (10/4/2025).
Pemeliharaan taman dilakukan oleh tim PJLP Pertamanan, serta didukung oleh Tim FIS dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini mencakup pembersihan, penataan tanaman, dan perawatan fasilitas taman.
Kamiludin menambahkan, pemeliharaan juga mencakup taman-taman di RPTRA dan rumah susun yang ada di wilayah Kecamatan Penjaringan. Seluruh kegiatan tersebut telah terjadwal secara rutin untuk memastikan seluruh ruang hijau tetap terawat dan fungsional bagi warga.
“Kami berkomitmen menjaga semua taman agar tetap bersih, indah, dan nyaman, terutama untuk warga RW 013 dan sekitarnya,” pungkasnya. (YD)