Bekasi, [ MNRTV News ] Menjelang berakhirnya cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi wajib masuk kerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Besok, 8 April, adalah hari pertama masuk kerja. Saya harap seluruh pegawai, khususnya yang mudik, sudah kembali dan hadir tepat waktu karena jadwal cuti bersama telah ditentukan,” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (7/4).
Tri menekankan tidak ada alasan untuk mangkir kerja. Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan pemeriksaan absensi tertulis dan kehadiran fisik.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk silaturahmi usai libur Lebaran, Pemkot Bekasi juga akan menggelar apel Halal Bihalal di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada hari pertama masuk kerja.