Bekasi, [ MNRTV News ] Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bekasi.
Program ini merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya.
Kebijakan tersebut disambut antusias oleh masyarakat Kota Bekasi. Terlihat antrean panjang di depan dan di dalam kantor Samsat, menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan program ini.
“Saya bersama Pak Wakil meninjau langsung proses dari kebijakan Bapak Gubernur. Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias memanfaatkan kesempatan ini, dan ini sangat meringankan beban mereka,” ujar Tri Adhianto, (27/3).
Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik mungkin.
“Mari manfaatkan program ini. Prosesnya mudah, datang sendiri dan segera lunasi pajak kendaraan tanpa beban tunggakan,” tambahnya.
Wali Kota Bekasi juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang meningkat dalam membayar pajak kendaraan.
“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat signifikan. Terima kasih kepada warga yang telah taat pajak,” katanya.
Dalam kunjungannya, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe juga menyapa serta mendengarkan langsung masukan dari masyarakat yang hadir di Samsat.