Bekasi, [ MNRTV News ] Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama TNI dan Polri menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pemberantasan premanisme.
Hal ini diwujudkan melalui apel siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme Kota Bekasi yang digelar di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025).
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, Dandim 0507/Kota Bekasi Kolonel Rico Ricardo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Yuli Hadi, serta perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Kota Bekasi David Simanjuntak.
Turut hadir Sekretaris Daerah Junaedi, para staf ahli, asisten daerah, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025.
“Pembentukan Satgas ini adalah bentuk sinergi antara Pemprov Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, dan Pemda Kabupaten/Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami lebih mengedepankan langkah preventif melalui koordinasi dan sosialisasi yang terstruktur, sistematis, serta masif,” ujar Tri Adhianto.
Satgas ini beranggotakan unsur Pemkot Bekasi, Forkopimda, serta BIN Kota Bekasi. Adapun tujuan utama pembentukannya meliputi:
1. Menjaga ketertiban dan ketentraman umum dari aksi premanisme, termasuk geng motor, organisasi ilegal, makelar tenaga kerja, pungutan liar, dan premanisme lainnya.
2. Mencegah aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang masif.
3. Menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap pelaku premanisme.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan premanisme melalui edukasi dan kesadaran hukum.
Satgas ini memiliki fungsi utama dalam pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi terhadap aksi premanisme. Selain itu, koordinasi lintas sektoral akan diperkuat dengan melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan intelijen. Upaya ini mencakup patroli gabungan, edukasi masyarakat, serta pembinaan bagi kelompok rentan agar beralih ke aktivitas yang lebih positif.
Selain fokus pada pemberantasan premanisme, Pemkot Bekasi juga menegaskan kesiapan dalam menghadapi arus mudik Lebaran.
“Kita memasuki H-4 Lebaran, tentu ini membutuhkan konsentrasi dan tenaga ekstra. Pemkot Bekasi berkomitmen meningkatkan profesionalisme dalam melayani arus mudik, baik bagi warga yang melintas maupun yang akan mudik dari Kota Bekasi,” tambah Tri Adhianto.
Apel siaga ini diakhiri dengan penyematan pin anti-premanisme kepada perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.