Bandung, [ MNRTV News ] Sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. (26/3).
Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jawa Barat dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang mewakili Gubernur Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi turut hadir dan menandatangani berita acara penyerahan. Ia didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Dwie Andyarini; Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati; Kepala Bapelitbangda, Dinar Faisal; Kepala Bapenda, Asep Gunawan; serta Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono.
Penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah kepada Kepala BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan. Dalam sambutannya, Eydu mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan cermat untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tri Adhianto menyampaikan terima kasih kepada BPK Jawa Barat atas penerimaan LKPD Kota Bekasi. Ia mengakui masih ada ruang untuk perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan dan berharap mendapatkan masukan serta dukungan dari BPK dalam proses pengawasan.
“Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya menyempurnakan laporan keuangan agar lebih akurat dan tepat waktu. Kami juga berharap dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini,” ujar Tri Adhianto.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik.