Jakarta, [ MNRTV News ] Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (Padiraya) dan Universitas Islam Jakarta (UIJ) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan pendidikan.
Acara penandatanganan MoU berlangsung di Kampus UIJ pada Selasa (25/3) dan dihadiri oleh Ketua Umum Padiraya, Dr. Muhamad Ali Sayfudin, SH., MH., bersama jajaran pengurus, yakni Dr. Dodi Rusmana, SH., MH., Erin Hendrian, SH., MH., Maskun, SH., MH., dan Sutardi, SH., MJ. Sementara dari UIJ, hadir Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Farhana, SH., MH., M.Di., serta Dr. Untoro, SH., MH.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Padiraya dan UIJ dalam bidang pendidikan hukum, penelitian, serta pengabdian masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia sekaligus memperkuat peran advokat dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.
Ketua Umum Padiraya, Dr. Muhamad Ali Sayfudin, SH., MH., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami berharap MoU ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum dan mencetak advokat yang berintegritas serta berorientasi pada demokrasi dan keadilan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum UIJ, Prof. Dr. Farhana, SH., MH., M.Di., menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa UIJ siap berkolaborasi dalam berbagai program akademik dan pengembangan keilmuan di bidang hukum.
“Kerja sama ini akan semakin memperkuat peran UIJ dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia,” kata Prof. Farhana.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Padiraya dan UIJ dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan hukum serta memperkuat peran advokat dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.