Bekasi, [ MNRTV News ] Menyambut arus mudik Idul Fitri 2025, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi langsung di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bekasi, yakni SPBU Bekasi Barat dan SPBU Margahayu.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan layanan serta keakuratan alat ukur, timbang, dan takaran di SPBU guna melindungi hak konsumen. Tri Adhianto didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, M. Solikhin, serta unsur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi.
“Kami ingin memastikan bahwa mesin di SPBU berfungsi dengan baik dan takaran bahan bakar sesuai standar yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat selama perjalanan mudik,” ujar Tri Adhianto, (24/3).
Selain mengecek keakuratan takaran BBM, Wali Kota juga memastikan ketersediaan pasokan guna mengantisipasi kelangkaan dan antrean panjang. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Bekasi dalam menghadapi lonjakan permintaan BBM saat musim mudik.
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa pengawasan metrologi legal dilakukan untuk memastikan SPBU beroperasi secara transparan sesuai ketentuan hukum.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi Legal turut melakukan pengecekan volume BBM yang dikeluarkan, segel tanda tera, serta kepatuhan terhadap UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pemkot Bekasi juga mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan melaporkan indikasi kecurangan takaran BBM melalui layanan pengaduan metrologi legal di 0812-1010-6610. Jika ditemukan pelanggaran, SPBU akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tri Adhianto turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama perjalanan mudik dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan nyaman dan lancar tanpa kendala akibat permasalahan BBM.