Bekasi, [ MNRTV News ] Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana yang dipimpin oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi ini turut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kasdim 0507, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta delapan camat dari wilayah terdampak banjir.
Dalam rapat tersebut, diputuskan melalui berita acara Nomor 300/PoskoTDB/022/BPBD/III/2025 bahwa status tanggap darurat diubah menjadi status transisi tanggap darurat ke pemulihan, yang berlaku mulai 19 Maret hingga 31 Mei 2025.
Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menyatakan bahwa status tanggap darurat yang sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025 untuk periode 4 Maret hingga 18 Maret 2025 tidak diperpanjang.
> “Bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang melanda Kota Bekasi sejak 4 Maret 2025 telah berangsur surut. Fokus utama saat ini adalah pembersihan sisa lumpur, pengelolaan bantuan pemulihan, serta perbaikan sarana dan prasarana terdampak bencana. Estimasi total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp 881 miliar,” ujar Wali Kota Bekasi.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kondisi terkini, di mana banjir telah surut dan pemulihan mulai berjalan. Pemerintah kini fokus pada perbaikan infrastruktur serta pemulihan bagi warga terdampak.
Meski demikian, Wali Kota mengingatkan bahwa BMKG memperkirakan potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga 28 Maret 2025.
> “Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kebersihan lingkungan, dan terus memantau informasi cuaca dari BMKG,” tambahnya.
Kondisi Terkini Pascabencana
Saat ini, kondisi di Kota Bekasi berangsur normal dengan perkembangan sebagai berikut:
• Pemulihan terus dilakukan pada tiga aspek utama: masyarakat, pendidikan, dan fasilitas publik.
• Seluruh pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
• Fokus utama saat ini adalah pembersihan sisa lumpur, distribusi bantuan, serta perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak.
• Estimasi total kerugian akibat bencana mencapai Rp 881.790.378.752.
Dengan masuknya Kota Bekasi ke fase transisi pemulihan, diharapkan pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan cepat dan efektif.