Tangerang, [ MNRTV News ] Tim penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melaksanakan pemeriksaan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) gudang senjata api di Polresta Tangerang.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, bertempat di Ruang ZI dan Gudang Senjata Api Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., turut mendampingi tim penelitian dalam kegiatan ini.
Turut hadir sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua Tim Kombes Pol Harvin Raslin, S.E., Wakil Ketua Tim AKBP Rusdi, S.E., serta Kabaglog Polresta Tangerang Kompol Nurrokhman Triamtono.
Selain itu, hadir pula Penata Tk. I Mulyanto, S.E., Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T., para KBO Satfung Polresta Tangerang, serta peserta penelitian lainnya.
Dalam arahannya, Kombes Pol Harvin Raslin, S.E., menyoroti beberapa aspek penting dalam pengelolaan senjata api. Ia menekankan bahwa setiap pemegang senjata api harus menjalani tes psikologi ulang untuk memastikan kelayakan mereka. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemisahan antara gudang senjata api dan amunisi guna meningkatkan keamanan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi terhadap pemeriksaan ini. “Pemeriksaan SOP ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan senjata api di Polresta Tangerang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Mabes Polri dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan senjata api di lingkungan kepolisian. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan senjata api di Polresta Tangerang semakin optimal serta mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan.