Jember, [ MNRTV News ] Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan pembaruan sistem Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bagi warga binaan pada Senin (17/3/2025).
Langkah ini mencakup perombakan fasilitas, perbaikan Kamar Bicara Umum (KBU), serta pergantian vendor layanan komunikasi guna meningkatkan keamanan dan mencegah peredaran ponsel ilegal di dalam Lapas.
Ketua Koperasi Lapas Jember, Teguh Wicaksono, menjelaskan bahwa pembaruan ini dilakukan untuk memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terpenuhi dengan sistem yang lebih terkontrol.
“Kami memperbarui seluruh fasilitas untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan. Dengan sistem yang lebih aman, kami juga dapat mencegah peredaran ponsel ilegal di dalam Lapas,” ujar Teguh.
Lapas Jember saat ini memiliki 40 unit KBU, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan. Selain itu, vendor penyedia layanan telekomunikasi juga mengalami pergantian dari PT. Mufaindo ke PT. Mitra Kita Jaya (MKJ).
Pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Wartelsuspas, yang mengatur empat langkah utama bagi Kepala Lapas: peninjauan dan penataan lokasi Wartelsuspas, perekaman percakapan, kerja sama dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, serta penyusunan laporan penyelenggaraan Wartelsuspas secara periodik.
Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyambut baik pembaruan ini dan menegaskan bahwa sistem baru akan meningkatkan kenyamanan serta keamanan dalam berkomunikasi.
“Layanan telepon dan video call ini memungkinkan warga binaan tetap berkomunikasi dengan keluarga yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. Dengan adanya Wartelsuspas, mereka tetap bisa melepas rindu tanpa harus melanggar aturan,” jelasnya.
Selain itu, sistem ini juga memberikan kontrol lebih ketat terhadap percakapan yang berpotensi membahayakan keamanan Lapas. “Jika ada percakapan yang mencurigakan, petugas dapat segera menindaklanjuti. Dengan demikian, gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini,” tambah Kalapas.
Dengan adanya pembaruan ini, sistem komunikasi bagi warga binaan menjadi lebih transparan, aman, dan sesuai regulasi. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta mengurangi potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas Jember.