Bekasi, [ MNRTV News ] Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga menyusul kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien anak. Kasus ini viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian tenaga kesehatan dalam kasus ini tidak dapat ditoleransi.
“Ini menyangkut nyawa, dan kita tidak bisa membiarkan kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.
Menurut Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, insiden tersebut terjadi karena bidan yang bertugas tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum memberikannya kepada pasien.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi meminta pihak puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme distribusi obat agar kejadian serupa tidak terulang.
Tri Adhianto juga menekankan pentingnya sistem manajemen obat yang lebih modern dan terotomatisasi untuk mencegah penggunaan obat kedaluwarsa.
“Seharusnya ada sistem yang otomatis mendeteksi dan menghapus obat yang sudah kedaluwarsa, sehingga tidak lagi dilakukan secara manual,” ujarnya.
Dua pasien anak yang terdampak saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD CAM Kota Bekasi. Wali Kota memastikan bahwa seluruh biaya perawatan mereka akan ditanggung oleh pemerintah hingga kondisi mereka benar-benar pulih. Saat ini, kondisi kedua pasien sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Tri Adhianto juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk meningkatkan pengawasan di fasilitas kesehatan.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.