Aceh Tenggara, [ MNRTV News ] Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengunjungi Lapas Kutacane untuk meninjau langsung kondisi warga binaan yang mengalami over kapasitas.
Dalam kunjungannya, Mashudi berinteraksi dengan ratusan warga binaan dan mendengarkan langsung keluhan mereka. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ada.
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan warga binaan.
Hibah Tanah untuk Relokasi Lapas
Sebagai langkah solusi, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar untuk relokasi Lapas Kutacane. Langkah ini diambil karena kondisi lapas yang memprihatinkan, di mana kapasitas hunian yang seharusnya hanya untuk 100 orang kini diisi oleh 386 warga binaan.
“Saya sangat prihatin melihat warga binaan harus tidur di luar kamar hunian karena kapasitas yang tidak mencukupi. Dengan kondisi ini, relokasi lapas menjadi kebutuhan mendesak,” kata Mashudi.
Hibah tanah tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara kepada Dirjenpas pada kesempatan itu. Pembangunan lapas baru diharapkan mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI, yang dalam pertemuan tersebut diwakili oleh anggota legislatif asal Aceh, Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim.
Program Pembinaan dan Pelatihan Kerja
Sebagai bagian dari pembinaan, Mashudi menawarkan program pelatihan bagi warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. Program ini mencakup berbagai bidang seperti peternakan, budidaya ikan, pertanian, dan UMKM lainnya.
“Warga binaan yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan premi dari hasil produksi mereka, sebagian akan ditabung hingga mereka bebas,” jelasnya.
Mashudi berharap Lapas Kutacane ke depan dapat berkontribusi sebagai bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional, dengan memanfaatkan lahan yang telah disediakan oleh Bupati Aceh Tenggara.
Over kapasitas Lapas di Aceh Masih Jadi Masalah Serius
Tidak hanya Lapas Kutacane, beberapa lapas lain di Aceh juga mengalami over kapasitas yang lebih parah. Di antaranya Lapas Bireun (480%), Lapas Idi (600%), dan Lapas Lhokseumawe (300%). Pemerintah terus mengupayakan berbagai solusi, termasuk pembangunan lapas baru, redistribusi warga binaan, serta optimalisasi pemberian hak bersyarat bagi mereka yang memenuhi syarat.
Mashudi juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan standar pelayanan makanan bagi warga binaan, sejalan dengan tuntutan yang disampaikan oleh mereka.
Pencarian Warga Binaan yang Kabur Masih Berlangsung
Dalam kesempatan yang sama, Mashudi memberikan perkembangan terbaru terkait insiden kaburnya 52 warga binaan dari Lapas Kutacane. Hingga saat ini, 21 orang telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, bahkan beberapa diantaranya dikembalikan langsung oleh keluarganya. Sementara itu, 31 orang lainnya masih dalam pencarian.
“Kami berharap mereka segera kembali dengan kesadaran sendiri, agar dapat menyelesaikan masa pidananya dengan baik,” tutup Mashudi.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pejabat wilayah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara.