Kutacane, [ MNRTV News ] Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, mengajak camat, kepala desa (kades), serta tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Aceh Tenggara untuk membantu pemulangan 26 warga binaan Lapas Kelas IIB Kutacane yang masih berada di luar.
Ajakan ini disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, anggota Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang berlangsung di Aula Pendidikan Aceh Tenggara pada Selasa (12/3).
Ajakan untuk Pemulangan Warga Binaan
Dalam pertemuan yang digelar dalam dua sesi, pagi dan siang, Mashudi menekankan bahwa warga binaan yang masih berada di luar diharapkan segera kembali. Ia juga menjamin bahwa mereka yang menyerahkan diri akan diperlakukan dengan baik.
“Saya mohon kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak kepolisian dan TNI untuk membantu mengembalikan warga binaan yang masih berada di luar. Saya jamin mereka tidak akan diperlakukan buruk. Silakan diserahkan baik-baik, bisa melalui polsek atau langsung ke lapas,” ujar Mashudi.
Mashudi juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemulangan warga binaan sebelumnya.
Dukungan Pemerintah Daerah dan DPR
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry mendukung penuh upaya ini. Ia mengimbau seluruh camat dan kades di wilayahnya untuk bersinergi dalam membantu pemulangan warga binaan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim menegaskan komitmennya dalam membantu penyelesaian masalah over kapasitas di Lapas Kutacane dengan memperjuangkan pembangunan lapas baru.
“Permasalahan overload di Lapas Kutacane akan segera kita atasi bersama. Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika ada pelayanan yang kurang berkenan dan berterima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk Bupati, Forkopimda, dan masyarakat,” kata Mashudi.
Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Selain membahas pemulangan warga binaan, audiensi ini juga menyoroti masalah narkoba di Aceh Tenggara. Mashudi mengungkapkan bahwa 80 persen penghuni Lapas Kutacane terjerat kasus narkoba, sehingga diperlukan langkah serius dalam pemberantasan narkotika.
“Mari kita bersama-sama membangun daerah ini dengan menjauhi narkoba. Jangan sampai ada lagi masyarakat Kutacane yang terjerat kasus narkoba,” tegas Mashudi.
Bupati Salim Fakhry juga menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam perang melawan narkoba demi masa depan generasi muda di Aceh Tenggara.
“Yuk kita ajak warga membangun kota ini dan menjauhi narkoba,” tambahnya.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk terus berupaya mengembalikan warga binaan yang masih berada di luar serta memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara.