Singaraja, [ MNRTV News ] Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, bekerja sama dengan Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Singaraja untuk meninjau proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (5/3).
Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, I Gusti Lanang ACP, menyatakan bahwa sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum terus diperkuat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan warga binaan.
“Terima kasih atas kunjungannya ke Lapas Singaraja. Semoga sinergi ini terus terjalin agar pelayanan kepada masyarakat Buleleng semakin maksimal,” ujar Kalapas.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Hakim Wasmat untuk mengawasi pelaksanaan hukuman pidana perampasan kemerdekaan. Hakim Wasmat PN Singaraja, I Gusti Made Juliartawan, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali guna memastikan kesesuaian berita acara eksekusi pengadilan yang ditandatangani oleh jaksa, kalapas, dan terpidana.
Selain memeriksa dokumen eksekusi, Hakim Wasmat juga mengamati kondisi Lapas, suasana, serta kegiatan para warga binaan untuk menilai efektivitas program pembinaan.
“Data-data ini sangat penting demi terciptanya sistem hukum dan pembinaan yang lebih baik,” ujar I Gusti Made Juliartawan.
Dalam kunjungan ini, Hakim Wasmat juga mewawancarai beberapa warga binaan serta meninjau langsung blok hunian dan program pelatihan yang dijalankan di Lapas. Program pembinaan yang inovatif di Lapas Singaraja mendapat apresiasi karena dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat.
“Inovasi yang diterapkan sangat baik karena mampu memberikan pelayanan maksimal serta meningkatkan indeks persepsi kepuasan masyarakat,” tambahnya.