Jakarta, [ MNRTV News ] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses lelang yang dijadwalkan pada 6 Maret 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara dan transparansi pengelolaan barang rampasan.
KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III untuk memastikan lelang berjalan secara profesional dan akuntabel.
Sebagai bagian dari prosedur lelang, KPK menggelar aanwijzing atau pengecekan langsung barang rampasan oleh calon peserta di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Jakarta, pada Kamis (27/2).
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto, menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara transparan untuk memastikan kepercayaan publik.
“Kami memastikan semua tahapan, termasuk aanwijzing, berjalan dengan prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dengan keyakinan bahwa lelang ini adil dan profesional,” ujar Benny.
Ia juga menekankan bahwa barang rampasan yang dilelang tetap dalam kondisi terawat.
“Kami menyaksikan langsung bagaimana pengelolaan barang rampasan dilakukan dengan baik. Ini penting agar nilainya tetap tinggi saat dilelang, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemulihan keuangan negara,” tambahnya.
Senada dengan Benny, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menekankan bahwa lelang ini juga berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Lelang ini merupakan salah satu sumber kas negara dengan kontribusi mencapai 40%-50% dari total PNBP yang diperoleh dari bea lelang. Banyak peserta menyebut harga barang yang ditawarkan lebih murah dari harga pasar, meski ada juga yang setara dengan harga pasaran,” ujarnya.
Lelang 81 Objek Dilaksanakan Secara Online
Lelang eksekusi ini akan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://lelang.go.id/ dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Lelang akan berlangsung dalam dua sesi, dengan total 81 objek barang rampasan, yang terdiri dari:
• Sesi pertama: 6 unit apartemen dan 6 bidang tanah dengan bangunan rumah.
• Sesi kedua: 14 paket elektronik, termasuk handphone, laptop, media penyimpanan, dan alat forensic imager.
Selain itu, terdapat barang rampasan lain seperti:
• 3 unit sepeda motor: Harley-Davidson Road Glide 2013, Harley-Davidson Street Glide 2009, dan Triumph Speedmaster Bonneville 1200.
• 6 unit kendaraan roda empat.
• 3 unit handphone.
• 29 buah tas bermerek.
• 3 paket logam mulia.
• 3 buah ikat pinggang bermerek.
• 3 paket sepeda.
• 1 unit sepeda road bike.
• 1 paket perhiasan.
• 1 paket tas ransel.
• 1 paket stik golf beserta tas.
• 1 buah jam tangan bermerek.
• 1 unit server network.
Calon peserta lelang dapat mendaftar secara online, memilih barang yang diminati, membayar bea lelang melalui kode e-billing, dan mengikuti proses lelang sesuai jadwal yang ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses pengumuman resmi melalui tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan.
(DdG/Yd)