Jakarta, [ MNRTV News ] Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur memfasilitasi deklarasi damai antara dua kelompok warga yang kerap terlibat tawuran, yaitu warga Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, dan warga Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
Deklarasi yang berlangsung di Lapangan Bulu Tangkis RT 08/08 Kelurahan Cipinang Muara pada Rabu (26/02/25) ini dihadiri oleh Plt. Walikota Jakarta Timur, Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi yang mewakili Dandim 0505/Jakarta Timur, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur, Kapolsek Duren Sawit, Kapolsek Jatinegara, Camat Duren Sawit, Camat Jatinegara, serta para lurah setempat.
Deklarasi Perdamaian dan Penyerahan Senjata Tajam
Dalam kesempatan itu, Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi menegaskan bahwa deklarasi damai ini sangat penting untuk mengakhiri konflik antar warga, terutama menjelang bulan Ramadan.
Mengingat kedua wilayah yang bertikai berbatasan langsung dengan kali, perdamaian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Forum deklarasi damai ini sangat berarti karena sudah mendekati bulan Ramadan. Tawuran harus dihentikan dengan damai,” ujar Danramil.
Sebagai bentuk komitmen, sejumlah senjata tajam seperti celurit, samurai, golok, dan senjata lainnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini menjadi simbol kesepakatan kedua kelompok untuk tidak lagi melakukan tawuran yang telah meresahkan masyarakat.
Peringatan Tegas bagi Pelanggar
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa jika tawuran kembali terjadi selama bulan Ramadan, pelakunya akan diproses hukum dan harus menghabiskan malam-malam Ramadan hingga Lebaran di kantor polisi.
“Namun demikian, kita tetap berharap perdamaian tetap terjaga sesuai dengan deklarasi damai yang telah disepakati,” tegasnya.
Dengan adanya deklarasi damai ini, Forkopimko Jakarta Timur berharap seluruh warga, terutama generasi muda, dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjadikan momen Ramadan sebagai ajang mempererat kebersamaan tanpa kekerasan.
Sumber: Pendim 0505/JT