Jember, [ MNRTV News ] Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero Halinar).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan didampingi oleh pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penertiban terhadap barang-barang yang dilarang di dalam Lapas. Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan serta petugas,” ujar Kalapas Jember, Rabu (19/02/2025).
Sebelum razia dimulai, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar untuk pemeriksaan badan guna memastikan tidak ada barang yang disembunyikan. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa menaati aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
Hasil penggeledahan menemukan beberapa barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan. Meski demikian, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba dalam razia kali ini. Barang-barang yang disita kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Razia berlangsung dalam suasana yang kondusif dan dilakukan dengan pendekatan humanis, sehingga warga binaan tetap merasa dihormati dalam proses pemeriksaan. Lapas Jember menegaskan akan terus melakukan razia secara rutin dan mendadak guna memastikan lingkungan tetap aman dan bebas dari pelanggaran.
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengawasan di dalam Lapas dan mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.